Tim Pengabdian Prodi Ilmu Hadis UAD Beri Penguatan Paham Fikih Ibadah Menurut Tarjih Muhammadiyah di Masjid an-Nashir Nitikan
Ibadah adalah bagian penting dalam Islam. Ia merupakan implementasi sekaligus bukti keimanan seseorang kepada Allah swt. Para ulama lazim mendefinisikan iman sebagai pernyataan sadar melalui lisan (iqrār bi al-lisān), meyakini dengan hati (iʻtiqad bi al-qalb), dan mengejawantahkan keimanan tersebut dalam bentuk ibadah menggunakan anggota badan (‘amal bi al-jawāriḥ). Mengingat betapa pentingnya ia dalam Islam, ibadah tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia harus didasarkan pada teladan dari Rasulullah saw. Jika ibadah tersebut dilakukan tanpa dasar yang jelas, ia dapat tergolong dalam kategori apa yang disebut ulama sebagai bidah. Atas dasar ini, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia yang memiliki jargon ar-rujūʻ ila al-qur’ān wa as-sunnah (kembali kepada al-Quran dan Sunnah), memberikan perhatian – salah satunya – terhadap isu ibadah.
Selain persoalan bidah atau tidak sebagaimana di singgung di atas, problematika praktik ibadah dalam masyarakat juga sering diperparah dengan minimnya literasi fikih ibadah suatu masyarakat terhadap sumber ajaran agama yang otoritatif. Fenomena ini biasanya dijumpai dalam masyakarat perkotaan kelas menengah, dan utamanya mereka yang relatif secara usia tidak dapat dikatakan muda lagi. Solusi yang mereka lakukan umumnya ialah mencari panduan keagamaan melalui internet, selain juga mengikuti pengajian-pengajian, yang sayangnya konten-konten di dalamanya seringkali diisi oleh para dai yang tidak memiliki otoritas di bidang keagamaan.
Fenomena di atas juga dialami oleh warga Muhammadiyah di sebagian sudut-sudut kampung di kota Yogyakarta. Jamaah Masjid An-Nashir yang berada di bawah Pimpinan Ranting Muhammadiyah Nitikan adalah satu permisalan. Atas dasar itulah, Tim Pengabdian dari Prodi Ilmu Hadis UAD yang terdiri dari Niki Alma Febriana Fauzi (ketua), Qaem Aulassyahid (anggota), dan Muhammad Hasnan Nahar (anggota) memberikan pelatihan tentang penguatan faham fikih ibadah menurut tarjih Muhammadiyah kepada para jammah masjid tersebut.
Dalam pelaksanaannya, para jamaah sangat antusias mengikuti acara, bahkan sebagian masih ada yang baru tahu tuntunan ibadah menurut tarjih Muhammadiyah. Takmir masjid an-Nashir juga berterima kasih kepada tim pengabdian dari UAD dan berharap kegiatan pengabdian semacam ini dapat ditindaklanjuti di kemudian hari.
Kontributor: Niki Alma Febriana Fauzi, S.Th.I.,M.Us.