Istimewa, Kuliah Tamu Prodi Ilmu Hadis UAD Bedah Tafsir Maudhūi al-Farmawi
Bantul – Program Studi Ilmu Hadis Universitas Ahmad Dahlan kembali menyelenggarakan kuliah tamu. Pada kesempakatan kali ini, kuliah tamu diisi pemateri yang sangat luar biasa, yaitu oleh Wakil Dekan II Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Kasim Riau, Dr. Afrizal Nur, MIS. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kelas 4.1.3.30 Kampus Utama UAD dan di hadiri oleh beberapa dosen dari Prodi Ilmu Hadis serta mahasiswa yang mengambil mata kuliah tafsir tematik.
Sebelum masuk kepada pembahasan, Dr. Afrizal Nur, MIS menyampaikan pesan yaitu, “Kami berharap semoga kader-kader Muhammadiyah bisa menjadi guru besar untuk membantu membesarkan UIN kedepannya” tuturnya. Kuliah tamu ini membawa tema “Tafsir Tematik al-Farmawi Peluang dan Tantangan”. Beliau menyampaikan, “Generasi sekarang mempunyai banyak kelebihan karena sangat dekat dengan digitalisasi. Jadi untuk menghadapi mahasiswa generasi gen z bisa menggunakan sistem klasik terintegrasi sistem moderat.”
Tafsir tematik merupakan suatu pendekatan tafsir yang paling banyak diminati oleh mahasiswa khususnya untuk menyelesaikan tugas akhir. Alquran selalu mengikuti perkembangan, termasuk di dalamnya dilihat dari metode dalam penafsiran al-Quran itu sendiri. Dimana metode pun mengikuti dinamika perkembangan, mengalami kemajuan dan mengikuti zaman. Perkembangan itu harus terus direspon sebagai dinamika pengajaran di dalam perkuliahan.
Al-Farmawi menulis kitab al-Bidāyah fi Tafsīr al-Maudhūi dengan menghimpun ayat Alquran lalu menulisnya berdasarkan kronologi turunnya ayat tersebut. Metode tafsir ini meniscayakan adanya kesatuan makna dari beberapa ayat yang tersebar di berbagai surat. Metode tafsir maudhū’í dinilai sebagai metode yang paling cocok digunakan di era modern kontemporer ini, setidaknya inilah yang disebutkan oleh al-Farmawi dalam kitabnya. Walaupun metode ini relatif baru, namun benih-benihnya sudah ada dimasa Nabi saw. dan pada tataran praksisnya sudah dilakukan oleh para ulama klasik
______________________
Kontributor: Mevia Aldira & Qaem Aulassyahied, S.Th.I., M.Ag.
Penyunting: Ahmad Amiruddin Priyatmaja, S.Ag.
Yuk Daftar Ilmu Hadis UAD: